JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait terus
berkomitmen mendukung Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan
Desa (P3PD), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, P3PD merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo dalam
membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan hal
tersebut pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan
P3PD Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7).Mendagri Tito memaparkan, ada sejumlah
langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa, salah satunya
menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus
sejumlah regulasi turunannya.
Selain itu, kata Tito Karnavian,
pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa.Penguatan lain dengan dianggarkannya Dana Desa untuk membantu desa melaksanakan program-programnya.
“Adanya aturan dalam UU Desa, kepala desa
dipilih oleh rakyat secara langsung jadi menampilkan wajah demokrasi,
adanya election. Bukan hanya kepala desa, ada juga perangkatnya,
perangkat desa, bahkan ada juga penyeimbanganya, DPR-nya lah, yaitu
Badan Musyawarah Desa. Jadi demikian besar perubahan yang terjadi di
desa dan kami kira visi baik Presiden ini sangat tepat,†kata Tito
Karnavian.Dijelaskan, pemerintah memiliki manajemen administrasi negara tersendiri untuk mengurus pemerintahan desa.
Guna mendukung hal itu, diperlukan penguatan
pemerintahan di desa, terutama kapabilitas kepala desa, perangkat desa,
dan Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes).
Penguatan kapabilitas dilakukan melalui
berbagai pelatihan yang menarget sekitar 75 ribu kepala desa. Mendagri
dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Bank Dunia atas
bantuan anggaran yang diberikan untuk program pelatihan ini.“Karena
ini ada program desa yang sangat berpengaruh langsung dengan masyarakat
dan, (meskipun) ada konteks Pemilu di sini, maka saya mohon betul untuk
kita semua yang terkait dalam pelatihan ini termasuk para narsum tidak
menggiring pada politik praktis, dukung mendukung, siapa pun calonnya.
Kita murni program ini adalah program untuk memperkuat kapasitas kepala
desa,†ungkapnya.
Menambahkan
Mendagri, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang hadir dalam
acara tersebut mengatakan, penguatan desa bisa dilakukan dengan
membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan
desa dalam kerangka negara kesatuan. Hal ini sesuai dengan Nawacita ke-3
Presiden Joko Widodo.Apalagi sebagian besar wilayah NKRI adalah
perdesaan yang menyimpan potensi luar biasa terkait Sumber Daya Alam
(SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM).Dia
menjelaskan, UU Desa telah mengubah paradigma desa dari objek menjadi
subjek dan ujung tombak pembangunan. Selain itu juga mewujudkan
desentralisasi sampai ke tingkat desa guna memupus kesenjangan
pembangunan nasional.Untuk itu, diperlukan pemimpin desa yang kuat guna menjaga seluruh desa agar semakin maju dalam kerangka NKRI.“Pemerintah
desa memiliki otonomi untuk merencanakan dan mengarahkan problem
pembangunan desa, sehingga sangat strategis jika diarahkan untuk
mendukung pertahanan,†ujarnya