Dalam
arahannya, Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan dengan adanya
penandatanganan kontrak ini Ditjen Bina Pemdes mempunyai tambahan tenaga
untuk pelaksanaan P3PD di masing masing regional provinsi yang ada.
"Dengan
adanya teken kontrak Tenaga Ahli RMC ini saya harap kinerja kita
semakin cepat, kepada Bapak/Ibu yang sudah teken kontrak bersama-sama
melakukan koordinasi, baik dengan koordinator provinsi maupun Dinas
PMD," ujar Eko.
Eko
Prasetyanto meminta kepada tenaga ahli untuk memahami tugas pokok
fungsinya (Tupoksi) dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mendukung
P3PD.
"Saya
minta Bapak/Ibu disiplin melaksanakan tupoksi, program ini dibatasi
waktu. Kita berharap program 2023 ini dapat diselesaikan sebelum
kampanye Pilpres, dengan berbagai pelatihan bisa diselesaikan. Ini perlu
komitmen mempersiapkan berbagai hal," kata Eko.
"Selain
itu, saya juga minta Bapak/Ibu melakukan dukungan update data tentang
perkembangan yang ada. Ini ringan kalau kita berkoordinasi. Mulai dari
pusat, pemda dan berbagai pendukung bisa saling bersinergi," tambah
Eko.
Dirjen
Bina Pemdes mengatakan setelah penandatangan kontrak ini akan
dijadwalkan berbagai pertemuan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan
P3PD. Ia berharap pelaksanaan P3PD di tahun 2023 semakin lancar upaya
untuk pendampingan kepada desa berjalan dengan baik.
"Saya
berharap dengan adanya tanda tangan kontrak ini Bapak/Ibu sudah membaca
apa yang harus dilakukan hak dan kewajiban. Kita akan jadwalkan
berbagai pertemuan untuk koordinasi. Saya berharap saling mengingatkan
tupoksi masing-masing," ungkap Dirjen Bina Pemdes.
Dalam
melaksanakan tugasnya tenaga ahli RMC ini merupakan kepanjangan tangan
dari Ditjen Bina Pemdes di Provinsi untuk pelaksanaan P3PD. Turut hadir dalam rapat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Se-Indonesia.